Salut juga untuk DKB yang akan memboikot kegiatan-kegiatan seni-budaya yang digelar oleh
pemerintah Jawa Timur. Dengan tidak memasukkan bahasa Using sebagai muatan
lokal, Gubernur Soekarwo dianggap tidak mengakui budaya Banyuwangi.
Banyuwangi, yang kental dengan adat, tradisi dan kesenian
punya andil memperkaya wajah Jawa Timur. Dan sudah seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih
tentang bahasanya. Karena adat dan kesenian Banyuwangi, berhubungan erat dengan bahasanya. Gandrung tidak akan hidup, tanpa bahasa Using, karena
gending-gending Gandrung dilagukan dengan bahasa tersebut. Seblang tidak bisa terlaksana kalau bahasa Using hilang.
Dengan tidak diakui sebagai pelajaran daerah, Bahasa Using
makin cepat menuju liang lahatnya. Sejak 2007, Basa Using diajarkan di sekolah,
SD maupun SMP. Saat ini hanya diajarkan di sekolah dasar kelas 4,5, dan 6.
Sementara di SMP, dengan kurikulum 2013 yang tidak mengakui guru yang tidak
punya kompentensi sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, bahasa Using
lebih dulu dihapuskan mata pelajaran basa Using. Memang, sampai saat ini belum
ada sarjana Bahasa Using, jadi tak seorang pun bisa menjadi pengajarnya.
Sesederhana itu.
Bahasa Using mulai diperjuangkan masuk pelajaran sekolah
sejak awal 2000an. Almarhum Pak Hasan Ali menyusun buku Tata Bahasanya, aturan
Ejaannya, sampai menyusun Kamus Bahasa Daerah Using-Indonesia, yang memuat
sekitar 24.000 entry.
Perlu dicatat, buku pegangan pelajaran SD, hanya ada masing-masing
satu buku pelajaran di masing-masing level kelas yang diterbitkan tahun 2005
oleh Pemda. Ada juga dua buah buku pengayaan berupa Dongeng Cerita Rakyat
Banyuwangi (2002) dan buku Unen-Unen Basa Using (2003).
Setelah itu, pemda Banyuwangi sendiri seperti tidak punya
kepedulian. Dalam 5-6 tahun terakhir, tidak ada pelatihan sekali pun untuk
guru-guru bahasa Using. Tidak ada buku-buku baru sebagai pelajaran bahasa
Using. Tidak ada buku pengayaan untuk anak-anak sekolah. Tidak ada bentuk karya
tulis, misalnya cerpen, puisi, novel, majalah yang diterbitkan. Setelah
anak-anak belajar di sekolah, lantas apa? Karena bahasa tidak hanya diajarkan
sebagai mata pelajaran, lantas berhenti di dalam kelas. Apalagi sebagai mata
pelajaran, bahasa Using relatif baru. Perlu usaha ekstra keras untuk ikut
mendudukkan bahasa Using menjadi pelajaran yang mapan.
Dengan terbitnya pergub di atas, pemerintah daerah
Banyuwangi makin punya alasan, untuk tidak menganggarkan pengembangan bahasa
Using. Lengkaplah sudah proses menuju kematian bahasa Using. Kalau kita peduli, mestinya kita melakukan sesuatu. Mulai dari yang kecil, menggunakan basa Using di rumah, ikut menulis dalam bahasa Using, ikut membuat karya tertulis bahasa Using. Kadung duduk awak-awak hang nguri-nguri sapa maning?
Jadi selain "menyalahkan" orang lain dalam hal ini pemprov Jawa Timur, pemerintah daerah Banyuwangi harus instropeksi mengenai perlakuannya yang membuat kematian bahasa Using lebih cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar